Kewarganegaraan Digital

Kewargaan digital adalah Norma yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar.


Warga digital adalah Orang yang sadar tentang hal yang baik dan tidak baik dalam penggunaan digital, menunjukkan kecerdasan berpilaku teknologi dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi.


1. Menurut Mossberger, Kewarganegaraan digital disebut juga dengan digital citizenship. Menurut Mossberger (2008), konsep dari kewarganegaraan digital adalah mereka yang sering menggunakan teknologi untuk mengdapatkan informasi politik demi memenuhi tugas sipil mereka, dan yang menggunakan teknologi di tempat kerja untuk keuntungan ekonomi.


2. Menurut Rible, Sementara Rible (2013) mengartikan kewarganegaraan digital adalah sarana yang dapat membantu guru, orangtua atau siapapun itu dalam penggunaan teknologi untuk kepentingan sehari-hari dan digunakan secara sewajarnya saja. Jika tidak dilakukan secara wajar, maka dapat menimbulkan ketergantungan


3. Menurut Amman, kewarganegaraan digital memiliki lima indikator penting yang dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran, yaitu sikap positif-kritis siswa, motivasi belajar, kinerja pendidik selama di kelas, sarana pembelajaran dan suasana


komponen pada kewargaan digital, yakni:
  • Akses digital, Pemahaman tentang hakyang sama dalam kegiatan
  • Komunikasi digital, Komunikasi satu atau dua arah antar individu dan komunitas. Hal ini bisa dilakukan dengan menggunakan sms, email, media sosial, dll.
  • Literasi digital,  Pemahaman tentang bagaimana menggunakan berbagai perangkat digital.
  • Hak dan Kewajiban digital, Pemahaman tentang hak dan kewajiban warga digital. Contoh : tidak melakukan pembajakan konten, menyebarkan informasi palsu, dan tidak memancing emosi antar pengguna teknologi


T.H.I.N.K.
Merupakan tata krama untuk menjadi Kewargaan Digital yang baik dan benar, kita telah menyadari pentingnya kewargaan digital. Tata Krama Komunikasi sinkron juga berkesenambungan denagn menggunakan konsep “T.H.I.N.K.” sebelum kita berkomunikasi di dunia digital, baik itu e-mail, post facebook, twitter, blog, forum, dan lain-lain. T.H.I.N.K. merupakan akronim dari:
  • Is it True (Benarkah)? Benarkah posting Anda? Atau hanya isu yang tidak jelas sumbernya?
  • Is it Hurtful (Menyakitkankah)? Apakah post anda akan menyakiti perasaan orang lain?
  • Is it illegal (Ilegalkah)? Ilegalkah post Anda?
  • Is it Necessary (Pentingkah)? Pentingkah post Anda? Post yang tidak penting akan mengganggu orang lain.
  • Is it Kind (Santunkah)? Santunkah post Anda?, tidak menggunakan kata-kata yang dapat menyinggung orang lain?
Etika kewargaan digital adalah suatu konsep norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan cara menggunakan teknologi untuk memberikan keamanan terhadap sesama pengguna teknologi.
JENIS JENIS VIRUS :

1. Worm, Virus yang biasa dengan cepat menggandakan diri dan merusak data-data penting

2. Directory Virus, Menginfeksi seluruh file yang berekstensi.exe dan menyebabkan file yang terinfeksi mengalami error atau tidak bisa bekerja sesuai dengan semestinya.




3. Overwrite Virus, Jenis virus yang bekerja dengan cara menghapus file asli dan menyamar menjadi file yang telah dihapus tanpa mengubah icon dan ukuran file  









Komentar